Dikutip dari laman Kemenpan RB, rencana kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini mencapai 1.030.751 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.
Baca Juga: Viral Seorang Bapak Penjual Tempe Mendadak Meninggal Dunia, Saat Hewan Kurbannya Akan Disembelih
Rinciannya adalah 46.666 kebutuhan pemerintah pusat, 943.373 kebutuhan pemerintah daerah, dan 6.259 formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan.
Pihak Kemenpan RB saat ini pula sedang mempersiapkan kebijakan dan tahapan penyelenggaraan seleksi ASN tersebut.
Sementara itu, detail penetapan jumlah formasi di setiap instansi hingga kini masih dalam tahap finalisasi.
Hal ini seiring dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi.
Cara Daftar CPNS 2023
Cara daftar CPNS 2023 akan dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN.
Baca Juga: Pimpin Upacara hari Bhayangkara ke-77, Ini Pesan Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah
Baca Juga: Adzam Sakit dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Nathalie Holscher Ungkap Kecewa dengan Reaksi Sule
Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.
Menjelang pendaftaran CPNS 2023 dimulai, berikut adalah cara daftar CPNS 2023.
1. Daftar Akun