nasional

Panji Gumilang Gugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus

Jumat, 21 Juli 2023 | 12:40 WIB
Panji Gumilan menggugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus (Ist)

KALTENGLIMA.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, senilai Rp 5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

Baca Juga: Diduga Sering Ngopi dan Begadang, Desainer Grafis meninggal Dunia di Kamar Kos Kota Bantul

Baca Juga: Pablo Benua Bela Pondok Pesantren Al Zaytun dan Siap Tanggung Semua Operasional

"Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan Panji tersebut melansir Suara.com, Kamis 20 Juli 2023.

Dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.005 (lima triliun rupiah)," tulis isi gugatan Panji Gumilang.

Baca Juga: Dituding Tidak Sopan, Akun Instagram Keisya Levronka Hilang

Baca Juga: Cinta Mega Ketahuan Bermain Game Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Diduga Game Slot

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD digugat oleh mengaku tidak ambil pusing atas gugatan itu. Menurutnya, gugatan itu hanya untuk mencuri perhatian publik.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip Jumat 21 Juli 2023.

Mantan Ketua MK itu menegaskan proses pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang akan tetap berjalan. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ada di rekeningnya.

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," kata Mahfud. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB