KALTENGLIMA.COM - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berprofesi sebagai satpam di salah satu sekolah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kapolsek Cilandak Komisaris Polisi (Kompol) Wahid Key mengatakan, pelaku berinisial RR (29 tahun) itu menjual sabu kepada sesama satpam di sekolah tersebut.
Kompol Wahid Key mengatakan pelaku RR ditangkap pada Senin (17/7) sekitar pukul 14.00 WIB saat sedang bertugas, menurutnya pelaku sempat mencoba melarikan diri.
Baca Juga: Siap Rilis Album Agustus Mendatang, Somi Bagikan Teaser
"Tersangka RR ditangkap sedang bertugas di sekolah dan berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya tertangkap setelah terjadi kejar mengejar," ungkap Wahid Key kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).
Selain menangkap pelaku, lanjut Wahid, polisi juga menyita beberapa paket sabu.
Tidak hanya RR, polisi juga menangkap satpam lain yang diduga sebagai pembeli di sekolah tersebut.
Baca Juga: Album ‘ISTJ’ NCT Dream Capai Penjualan Album Minggu Pertama Tertinggi Ke-3
"(Satpam lainnya) masih menyisakan barang bukti saat ditangkap," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Wahid, pelaku sudah hampir setahun melakukan aksinya.
RR menjual barang haram itu kepada para pemakai narkoba yang dikenalnya.
"(Narkoba dijual kepada) rekan seprofesinya di sekolah tersebut," tukasnya.
Wahid menambahkan, pelaku memperoleh barang haram itu dari orang luar.