KALTENGLIMA.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Diduga dua orang berinisial S dan T tersebut terkait penyediaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung pada 7 Desember 2022 silam.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, penangkapan terjadi pada hari Selasa 1 Agustus 2023 lalu.
“Saudara S dan Saudara T diduga terlibat dalam menyiapkan bom bunuh diri yang digunakan tersangka AM di TKP," ujarnya dikutip di laman Polri, pada Kamis 3 Agustus 2023.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka kasus tindak pidana terorisme di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
"Penangkapan teroris di Jawa Tengah. Pada hari Selasa 1 Agustus 2023, Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah," jelas Ramadhan.
Baca Juga: Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Umumkan Perceraian Dengan Istri
Diketahui, Polri memastikan bahwa ledakan yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 7 Desember 2022 merupakan bom bunuh diri.
Terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksi tersebut.
Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, merupakan Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Baca Juga: Australian Open 2023 : Indonesia Kirim Empat Wakil ke Perempatfinal, Siapa Mereka
Dalam peristiwa itu, sebanyak 11 orang menjadi korban.
Bahkan, satu polisi, anggota Polsek Astana Anyar Aipda Sofyan meninggal dunia dalam perawatan di RS Immanuel Bandung.