KALTENGLIMA.com- Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 akan dibuka pemerintah pada tanggal 17 September 2023.
Untuk proses pendaftaran CPNS tahun 2023, Pemerintah telah menentukan jumlah formasia, yakni sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Baca Juga: Fashion Unik Doyoung TREASURE di Bandara Sukses Menarik Perhatian
Formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 ini akan ditempatkan di sejumlah instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dari total keseluruhan posisi yang tersedia, rinciannya sebanyak 78.862 posisi akan dialokasikan untuk instansi pemerintah pusat dan terbagi menjadi dua kategori:
28.903 posisi untuk CPNS
49.959 posisi untuk PPPK
Baca Juga: Wajib Tau, Warna Upil Ternyata Bisa Memberikan Petunjuk Tentang Kondisi Kesehatan Anda
Sementara itu, posisi untuk instansi pemerintah daerah akan terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
296.084 posisi untuk PPPK guru
154.724 posisi untuk PPPK tenaga kesehatan
42.826 posisi untuk PPPK teknis.
Nah bagi pelamar YANG lulusan S1 bisa bersiap-siap untuk melamar pada 11 Formasi ini saat mendaftar CPNS 2023 nanti.
Berikut 11 Formasi CPNS 2023 :
1. Auditor
Auditor adalah individu yang memiliki tanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan pendapat mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.