Sebagai pengganti, panitia memberikan televisi dan dispenser.
Baca Juga: Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Resmi Menikah
“Menutupi kekecewaan kami hanya diberikan hadiah pengganti umrah berupa dispenser dan televisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, panitia menjelaskan bahwa aturan pemenang hadiah umroh sangat jelas, yaitu harus memiliki e-KTP.
Hal ini juga ditegaskan oleh Susuman Halim, yang bertanggung jawab atas acara jalan sehat.
Baca Juga: Inter Miami Juara Leagues Cup, Lionel Messi Kawinkan Trofi dan Top Skor
Ia menjelaskan bahwa pemenang hadiah umroh sebelumnya sudah ada yang dibatalkan karena tidak memenuhi syarat, termasuk tidak memiliki e-KTP.
“Jadi Umroh itu wajib memiliki e-KTP. Jadi pemenang hadiah umroh yang tidak ber-e-KTP kami tegas menolak,” jelas panitia melalui siaran persnya, Rabu (16/8/2023).
Lebih lanjut Susuman Halim juga mengatakan jika pemenang hadiah umroh di jalan sehat Kecamatan Tamalanrea ini adalah undian yang ketujuh kalinya.
Baca Juga: Apresiasi Pencapaian Medali Atlit Porprov Murung Raya, Akhmad Tafruji : Semoga Lebih Meningkat
Sebelumnya ada enam orang yang dibatalkan panitia dengan berbagai syarat tidak terpenuhi.
“Salah satunya tidak mengantongi e-KTP, ada pula yang hadir tapi tidak membawa e-KTP, ada juga tidak hadir saat diundi, dan ada pula yang hadir setelah hitungan kesepuluh. Jadi kami tegaskan bukan hanya, Josh alias Rifky dibatalkan, ada lima orang lainnya kami batalkan,” tegas Susuman Halim.
Pada akhirnya, pemenang hadiah umroh jatuh pada ibu Ernawati, yang tinggal di Kelurahan Tamalanrea.
Panitia menegaskan bahwa mereka tidak merampas hak dari pemenang, melainkan mengikuti syarat yang telah ditetapkan.