nasional

Prihatin! Kota Jakarta Duduki Peringkat 1 Polusi Udara Terburuk di Dunia

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:39 WIB
Polusi udara di Jakarta dan sekitarnya dipengaruhi. (Instagram @eventbanget)

KALTENGLIMA.COM - Kualitas udara Jakarta, Indonesia, kembali masuk kategori 'tidak sehat'.

Polusi udara di wilayah DKI Jakarta kembali menduduki peringkat pertama di seluruh dunia, hari ini Selasa (22/8/2023), pukul 08.13 WIB.

Sementara itu, Kuwait City menyusul di posisi dua dan Baghdad, Iraq yang berada di peringkat tiga.

Baca Juga: Bersiaplah! 11 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan S1 dan Berlaku Semua Jurusan, Simak Alur Seleksinya

Melansir data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 172.

Selanjutnya, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini pada level 96.6 µg/m³ atau setara dengan 19.3 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sedangkan, suhu di Jakarta pagi ini 28 derajat Celcius dengan tingkat kelembaban 66 persen, gerak angin hanya 11,1 km/jam, dan tekanan sebesar 1011 mbar.

Baca Juga: Miris! Mahasiswi Terlibat Penggelapan iPhone dan Puluhan Kali Beraksi, Begini Modusnya

Untuk diketahui, peringkat kualitas udara terburuk Jakarta saat ini berada di posisi ke-1 di dunia dengan indikator warna adalah merah, yang artinya tidak sehat bagi seluruh kalangan masyarakat.

Indikator warna lainnya adalah kuning merujuk pada kualitas udara yang cukup baik (moderat).

Adapun ungu sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Baca Juga: Bisa Dapat Petunjuk, Yuk Disimak! Tata Cara Shalat Istikharah

Sementara itu, seiring kualitas udara Jakarta yang berada pada indikator merah, masyarakat Jakarta masih diimbau untuk menggunakan masker jika berada di luar ruangan, menutup jendela agar terhindar dari udara kotor dari luar, dan menghindari aktivitas olahraga di luar ruangan. 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB