KALTENGLIMA.COM - Tiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya warga Aceh bernama Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak TNI memperlihatkan wajah oknum TNI yang melakukan pemerasan, penganiayaan sampai pembunuhan terhadap seorang warga Bireuen Aceh, Imam Masykur (25).
Untuk diketahui, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menuturkan, tiga pelaku dari Oknum TNI itu sudah diamankan Pomdam Jaya.
Baca Juga: Akan Beradu Akting dengan Maudy Ayunda, Berikut Daftar Drama yang Pernah Dibintangi Kim Bum
Para pelaku diamankan di satuannya masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
"Kami sistemnya tidak ditangkap. Kami datang ke satuannya lalu diambil," terang Irsyad kepada wartawan.
Sekarang, identitas ketiga pelaku itu pun ikut diungkap.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Areal Perusahaan Diringkus
Termasuk wajah pelaku yang sudah melakukan perbuatan sadis terhadap Imam Masykur.
Dalam siaran persnya, yang digelar di Pomdam Jaya, Selasa (29/8/2023), Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ketiga pelaku adalah anggota aktif militer.
Ketiga pelaku ini berasal dari kesatuan TNI yang berbeda, namun sama-sama berasal dari Aceh.
“Mereka ini (oknum TNI, red) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” ucap Irsyad.
Adapun tiga oknum itu berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.