KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan dilakukan dalam tahap penyidikan, tersangka dalam kasus ini ialah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
Baca Juga: Begini Tampang Tiga Oknum TNI Penganiayaan Imam Masykur di Aceh Hingga Tewas
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media.
Ali Fikri menjelaskan tim penyidik lembaga antirasuah berada di lokasi.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima," tuturnya kepada pewarta, Selasa (29/8/2023).
Baca Juga: Akan Beradu Akting dengan Maudy Ayunda, Berikut Daftar Drama yang Pernah Dibintangi Kim Bum
Sekarang tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sedang mengumpulkan bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum perkara baru yang sedang diusut.
Meskipun belum mau menjelaskan lebih detail, Ali mengungkap bahwa penggeledahan di Bima itu terkait dengan penyidikan dugaan perkara pengadaan barang dan jasa, sekaligus gratifikasi.
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," tandasnya.