nasional

Pasien Covid-19 Tembus 3.205, Dua Pasien Omicron Dilaporkan Meninggal

Minggu, 23 Januari 2022 | 00:31 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 /Pixabay/Elf-Moondance/pikiranrakyat

Kaltenglima.com,JAKARTA- Satgas Indonesia melaporkan 3.205 kasus baru Covid-19, disertai 627 pasien dan lima orang meninggal dunia karena terpapar, Sabtu (22/01/2022).

Kenaikan kasus baru itu merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Tidak itu saja, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) juga melaporkan adanya pasien Covid-19 Omicron yang meninggal dunia.

Sebagaimana dilaporkan Antara, satu Omicron yang meninggal dunia merupakan transmisi lokal. Satu lagi dilaporkan meningeal dunia di rumah sakit Sari Asih Ciputat.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan Kemenkes yang diterima di Jakarta, Sabtu, 22 Januari 2022. 

Kondisi kesehatan dua pasien itu, dikatakan Nadia, keduanya mempunyai penyakit penyerta atau komorbid.

Sementara itu sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Tanah Air. 

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi penyebaran Omicron. Diantaranya, dngan menggencarkan pengujian (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3T terutama di Jawa dan Bali.

Tidak itu saja, guna menekan warga tertulas, pemerintah melakukan juga peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit. 

Malah, baru-baru ini, Kemenkes telah mengeluarkan aturan baru penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus  Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

"Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan, difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat," kata Nadia.***

 

Artikel ini pertama kali tayang di pikiranrakyat.com, dengan judul : https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013542410/dua-pasien-omicron-meninggal-kasus-covid-19-harian-indonesia-tembus

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB