nasional

Pembuang Bayi di Masjid Bantul Ternyata Mahasiswi Asal Murung Raya

Kamis, 17 Februari 2022 | 22:04 WIB
AU (21) pelaku pembuangan bayi saat di amankan. (Sumber foto tribunjogja.com)

kaltenglima.com - Tidak berlangsung lama setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian ternyata yang membuang bayi di serambi Masjid Bantul adalah mahasiwi berinisial AU asal Murung Raya Kalimantan Tengah yang masih mengenyam pendidikan di kota Yogyakarta.

Kejadian ini sempat membuat geger warga sekitar Dusun Brajan Bantul dan jama’ah sekitar masjid yang akan mengikuti pengajian. Namun akibat adanya secarik surat yang diletakkan bersama bayi tersebut, polisi pun menjadi mudah untuk menemukan pelaku pembuang bayi yang menghebohkan ini.

Mengutip solo.tribunnews.com “Dalam kardus, dia juga meletakkan uang Rp 100 ribu dan sepucuk surat yang berisi permohonan untuk menguburkan jasad bayi nya.
"Dari surat wasiat itu, kami secara cepat bisa mengamankan tersangka," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Kamis (17/2/2022).

Sebelumnya, warga Dusun Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi pada Minggu (23/1/2022).
Bambang, seorang warga Brajan, mengungkapkan kejadian bermula ketika jemaah masjid akan mengikuti pengajian rutin dan Sholat Maghrib pada pukul 18.30 Wib.

Seperti yang dilansir solo.tribunnews.com dengan judul Ini alasan Mahasiwi Asal Kalteng Buang Bayi di Serambi Masjid Bantul dan Tinggalkan Sepucuk Surat, https://solo.tribunnews.com/2022/02/17/ini-alasan-mahasiswi-asal-kalteng-buang-bayi-di-serambi-masjid-bantul-dan-tinggalkan-sepucuk-surat Warga kaget saat menemukan kardus yang didalamnya berisi bayi dalam kondisi sudah meninggal.

"Setelah dibuka ternyata isinya bayi yang dibungkus plastik dan kain putih penuh darah," kata Bambang, warga Brajan.
Selain itu di dalam kardus tersebut warga juga menemukan uang Rp 100 ribu dan sepucuk surat yang berisi permohonan agar jasad bayi tersebut dapat dimakamkan.
Atas temuan itu, warga pun melaporkannya ke pengurus masjid dan diteruskan ke Polsek Kasihan.

Saat berita ini diturunkan polisi masih terus menyelidiki motif pembuangan bayi tersebut untuk mendapatkan kronologis lengkap terjadinya kasus pembuangan, termasuk pihak-pihak ketiga lain yang bersangkutan.***

(Penulis Tribun Network/solo.trinbunnews.com)

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB