kaltenglima.com - Usai menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) lalu, kembali Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang yang di duga melakukan tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten, Selasa (15/03)
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” ujar Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa dilansir kaltenglima.com dari jendela Cianjur.
Namun, Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.
Tapi, kata dia, dari pola yang ada selama ini Jaringan Islamiyah (JI) memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tersangka teroris jaringan JI dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3) pukul 21.15 WIB. Anggota Densus memberikan tindakan tegas dan terukur kepada dokter Sunardi yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
Peristiwa ini mendapat sorotan masyarakat, hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kamnas HAM) turun langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut, termasuk Kompolnas ikut menelusuri kejadian. ***
(Arlad/jendelacianjur)