nasional

Dinilai Tak Layak Lagi KRI Teluk Sampit-515 Diusulkan Dijual, KSAL Minta Persetujuan DPR

Rabu, 23 Maret 2022 | 12:47 WIB
KRI Teluk Sampit 515 , di nilai tak layak Operasional Lagi. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut. (Wikipedia)

kalltenglima.com  - Didampingi Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono  meminta persetujuan DPR RI untuk menghapus KRI Teluk Sampit-515 dari jajaran alat utama sistem persenjataan (alutsista) matra laut.

Rencananya KRI Teluk Sampit dijual ke negara lain yang berminat, selain itu juga dilakukan uji kelayakan untuk KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar.

Tentu, pengajuan ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui menghapus dan melelang eks KRI Teluk Sampit-515, begitu pula untuk KRI Teluk Penyu 513, dan KRI Teluk Mandar 514.

“Kemarin sudah banyak disetujui dan kita tinggal melelang saja karena sudah melalui persetujuan. Besok juga ada RDP (rapat dengar pendapat) tentang persetujuan satu KRI lagi, KRI Teluk Penyu atau Sampit gitu kemarin. Besok akan ada,” kata Yudo di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Yudo menjelaskan, prosedur penghapusan KRI sendiri berawal dari proses pengajuan TNI AL kepada Panglima TNI. Kemudian dijelaskannya lagi, kapal-kapal itu sudah evaluasi.

"Sudah tua umurnya, sudah tidak bisa beroperasi lagi, ini kita ajukan untuk untuk dilakukan dispossed (penghapusan),” kata Yudo.

Kapal-kapal yang sudah dinyatakan tak layak juga tidak memiliki lagi personel yang mengawaki. Penghapusan KRI sudah melewati kajian dan benar-benar dinyatakan sudah tak layak.

"Kapal-kapal yang sudah dinyatakan akan penghapusan ini betul-betul sudah melalui tim pengkaji dan benar-benar menilai kapal ini sudah tidak layak lagi untuk dioperasionalkan," ujar Yudo.

Yudo menuturkan, nantinya nilai harga pelelangan KRI tersebut akan ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Sementara, TNI AL sendiri hanya membantu proses pelelangannya.

“Dari Angkatan Laut hanya membantu saja dalam proses pelelangannya dan itu sudah sesuai prosedur semua,” terang eks Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengeklaim bahwa kekuatan TNI Angkatan Laut tidak berkurang menyusul dijualnya KRI Teluk Penyu-513 dan KRI Teluk Mandar-514.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Prabowo mengaku bahwa pemerintahan Joko Widodo dan DPR RI memberi "dukungan politik yang luar biasa" penuh penguatan TNI, termasuk AL, dalam hal pengadaan alutsista.

"Insya Allah dalam waktu yang bisa kelihatan, bahwa TNI akan menjadi sangat kuat di Asia Tenggara. Angkatan Laut kita akan kembali jaya di samudera," kata Prabowo.

Prabowo Subianto juga menjelaskan, ada lima alasan penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Pertama, Prabowo menjelaskan, material dua eks KRI tersebut secara teknis kondisi sudah tidak layak digunakan karena banyaknya bagian kapal yang sudah keropos.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB