Kedua, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi," ujar Prabowo.
Ketiga, banyak kondisi platform yang sudah tak layak digunakan. Keempat, dua eks KRI tersebut tidak efisien jika dilakukan perbaikan.
Kelima, dari kondisi tersebut didapatkan hasil bahwa taksiran nilai jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar rupiah.
"KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," ujar Prabowo.