kaltenglima.com - Senin, 21 Maret 2022 penantian warga untuk menunggu diumumkannya tersangka mafia minyak goreng dari Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, akhirnya pupus sudah.
Bahkan hingga saat ini, belum ada pengumuman tersangka terkait kasus yang menyebabkan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di tengah masyarakat itu.
Sebelumnya, Mendag Lutfi menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersangka soal dugaan mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga di pasaran itu kepada pihak kepolisian. Hingga akan diumumkan pada Senin (21/03/2022).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, berbagai pihak yang memiliki wewenang perlu segera menuntaskan dugaan keterlibatan mafia minyak goreng tersebut.
"Saya pikir tidak perlu digembar-gemborkan. Tangkap saja langsung kalau menurut saya," kata Sufmi Dasco dalam rilis di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Dikutip kaltenglima.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul
Wakil Ketua DPR Minta Tersangka Mafia Minyak Goreng Tak Perlu Digembar-gemborkan: Tangkap Saja Langsung.
Sufi Dasco Ahmad berpendapat, bahwa pengumuman mafia minyak goreng yang menjadi dalang langkanya komoditas tersebut sangat tidak diperlukan, dia menilai sebaiknya langsung ditangkap saja oleh aparat.
Memang, Dasco sepakat dengan tudingan bahwa mahal dan langkanya minyak goreng itu dilatarbelakangi oleh praktik-praktik mafia.
Oleh karena itu, Dasco mengatakan diperlukan tindakan hukum yang nyata terhadap para mafia ketimbang hanya sekadar mengumumkan identitasnya.
Terkait harga minyak goreng di Indonesia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat, bahwa harga minyak goreng di dalam negeri tidak berbanding lurus mengikuti harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
Deputi Kajian dan Advokasi KPPU RI Taufik A dalam diskusi mengenai minyak goreng yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dipantau di Jakarta, Senin 1 Maret, mengungkapkan bahwa harga CPO internasional bersifat fluktuatif tergantung dengan pasokan dan permintaan.
Sementara harga minyak goreng di Indonesia malah berada dalam tren kenaikan dalam jangka waktu yang panjang, tanpa ada penurunan.
"Hasil temuan kami terjadi rigiditas pasar minyak goreng terhadap harga CPO. Fluktuasi harga CPO di pasar internasional mengikuti pasokan dan permintaan di pasar internasional, tapi harga minyak goreng di pasar domestik relatif stabil dan cenderung naik jadi sangat berbeda pergerakannya," kata Taufik.***
(Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)