nasional

Pemerintah Bolehkan Warga Mudik Lebaran, Tapi Dengan Syarat

Jumat, 25 Maret 2022 | 11:30 WIB
Presiden RI Jokowi Widodo (Tangkapan Youtube)
kaltenglima.com -  Tren penyebaran Covid-19 yang kian menurun membuat pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa kelonggaran.
 
Pemerintah akhirnya memberikan langkah-langkah kelonggaran  kepada warga Indonesia terkait pembatasan kegiatan masyarakat.
 
"Sampai dengan 22 Maret 2022 perkembangan pandemi covid-19 di negara kita terus membaik Karenanya pemerintah memutuskan untuk mengambil langkah langkah kelonggaran," kata Presiden RI Joko Widodo di istana negara.
 
Diantaranya, sambung Jokowi, pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina.
 
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes Swab PCR. Kalau PCR nya negatif silahkan langsung keluar dan bisa beraktifitas. Kalau PCR nya positif akan ditangani oleh satgas Covid-19.
 
Situasi pandemi yang membaik ini rupanya membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. 
 
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah sholat taraweh berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi, dikutip dari PortalJember.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, 23 Maret 2022.
 
Dilansir dari PortalJember.com dengan judul Lampu Hijau Mudik Lebaran 2022, Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini, Ada Catatan untuk Pejabat dan Pegawai Pemerintah
 
Selain itu, kata Jokowi, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan dan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali Booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
 
'Namun kepada para pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa. bersama dan juga open house.
 meminta agar tidak melaksanakan
 
Presiden berharap semoga dengan tren yang semakin membaik ini dapat dipertahankan dengan kesadaran seluruh masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat seperti disiplin memakai masker, disiplin mencuci tangan dan menjaga jarak. ***
 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB