kaltenglima.com - Dua orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (25/3/2022) siang.
Dua terduga teroris tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda dan berjenis kelamin laki-laki.
Penangkapan terduga teroris pertama berlangsung di Jorong Padang Kuning, Kenagarian Situjuh Gadang, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kemudian Densus 88 beralih ke Jala Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh untuk melakukan penangkapan terduga teroris yang kedua.
Informasi penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan penangkan kedua terduga teroris.
"Ya, saya benarkan. Hari ini ada penangkapan dua terduga teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh," kata Sateke kepada Haluan Padang ketika dikonfirmasi.
Dilansir kaltenglima.com dari haluanpadang.com terduga teroris di Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota berinisial IW (34).
Dari penuturan warga Situjuh, Penangkapan berlangsung didekat asrama Polisi Koto Baru, Nagari Situjuh Banda Dalam. Dimana saat itu IW tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Kemudian tim Densus 88 menghadang dan memberhentikan sepeda motor IW.
Penangkapan berlangsung cepat dan tidak terlalu menimbulkan perhatian warga yang melintas di lokasi.
"Saya lihat dia saat sudah berhenti dan langsung ditangkap," kata seorang warga Situjuh yang tidak ingin namanya disebutkan.
Warga tersebut mengaku mengenal terduga teroris karena memang sudah lama tinggal dan bekerja di Situjuh. Dimana IW merupakan salah satu karyawan bank di Limapuluh Kota.
Saat penangkapan, IW tidak melakukan perlawanan. Ia menuruti apa yang diperintahkan oleh Densus 88 hingga dibawa dengan mobil. ***
Sudah tayang dengan link