Kaltenglima.com - Bupati Bogor Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Ade Yasin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 7 tersangka lainnya.
Mereka semua diduga telah bersepakat melakukan kejahatan dalam mengurus laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Diduga, terdapat temuan pada laporan keuangan yang dinilai janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut berdampak pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kabupaten Bogor.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya.
"KPK juga mengimbau otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi,” kata Firli Bahuri dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 28 April 2022.
Ia mengaku, prihatin karena masih ada kepala daerah yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara.
"KPK prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara," katanya.
Menurut Firli, anggaran negara seharusnya dikelola dan dilaporkan dengan benar dan jujur sesuai dengan kepentingan rakyatnya.
"Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawabannya," ucap Firli melalui kanal YouTube KPK RI dikutip dari Pikiran-Rakyat.com
Diketahui, Ade Yasin bukan satu-satunya yang ditetapkan sebagai tersangka. Melainkan, ada 7 orang lainnya.
Adapun tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap di antaranya Maulana Adam (Sekdis PUPR Bogor), Ihsan Ayatullah (Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor), dan Rizki Taufik (PPK Dinas PUPR Bogor).
Sementara empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai pihak penerima suap, yakni Anthon Merdiansyah (Pegawai BPK Jawa Barat), Arko Mulawan (Pegawai BPK Jawa Barat), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (Pegawai BPK Jawa Barat), dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pegawai BPK Jawa Barat). ***
Sudah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Bupati Bogor Ade Yasin Dicap Tak Amanah Kelola Uang Negara, Ketua KPK: Kami Prihatin.