nasional

1.034 Orang Pecahkan Rekor MURDI untuk Tradisi Mangenta Kuliner Khas Kalimantan Tengah

Senin, 23 Mei 2022 | 12:24 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersama dengan pejabat setempat lainnya, mengikuti kegiatan pemecahan Rekor Muri tradisi Mangenta dengan kategori peserta terbanyak, Minggu (22/5). (Tim Kaltenglima 06)

 

 

Kaltenglima.com - Provinsi Kalimantan Tengah menorehkan catatan baru di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURDI) yang sebelumnya dikenal Museum Rekor Indonesia (MURI). Catatan itu terkait dengan tradisi kuliner Bumi Tambun Bungai, yaitu rekor Magenta, magenta ini diikuti 1.034 orang.

Menghadapi musim tanam Suku Dayak di Kalimantan dahulu mempunyai tradisi bernama magenta. Magenta adalah tradisi memasak makanan tradisional masyarakat Dayak yang bernama kenta.

Saat ini banyak generasi muda Kalteng bahkan keturunan Dayak sendiri tidak tahu tentang tradisi magenta ataupun makanan kenta.

Masyarakat Dayak dahulu menjaga tradisi magenta dengan tujuan untuk mendahului masa berkembang biaknya hama padi seperti tikus, burung, atau serangga.

Kenta adalah makanan khas suku Dayak yang terbuat dari beras ketan yang direndam selama satu jam untuk kemudian disangrai dengan tungku di atas kayu bakar hingga matang. Kenta yang sudah matang selanjutnya dihidangkan bersama-sama dengan air kelapa, gula merah, gula pasir, dan potongan kelapa muda.

Dalam catatan rekor MURDI ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sukses mencatatkan tradisi khas Bumi Tambun Bungai, Mangenta, dengan kategori peserta terbanyak, yaitu diikuti oleh 1.034 orang.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait menerima secara langsung piagam dari Tim MURDI, yang diselenggarakan pada puncak acara Festival Budaya Isen Mulang tahun 2022, di Bundaran Besar, Palangka Raya, Minggu (22/5).

"Menjaga kebudayaan yang ada di Kalimantan Tengah seperti trandisi Mangenta ini, merupakan tugas kita bersama. Kita ingin agar kearifan budaya lokal, tetap ada hingga masa yang akan datang. Sehingga dapat terus dikenal oleh generasi-generasi mendatang," kata Sugianto Sabran, saat itu.

Sugianto Sabran mengatakan, pemecahan rekor MURDI terhadap kebudayaan mangenta,merupakan upaya yang dilakukan untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan kebudayaan-kebudayaan warisan nenek moyang, untuk generasi yang akan datang.

"Kedepannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus berupaya berinovasi memperkenalkan tradisi dan kebudayaan lokal lainnya kepada masyarakat di Indonesia maupun mancanegara," tegasnya

"Semua pihak harus terlibat, saling memberikan mendukungan, dan bersama-sama menjaga kelestarian budaya lokal. Jangan pernah malu untuk memperkenalkan kebudayaan dari nenek moyang kita. Agar tidak diklaim oleh negara lain," imbuh Sugianto Sabran.

Terkait rekor MURDI ini, diharapkan mampu menggugah masyarakat bisa lebih mengenal kuliner khas daerah Kalteng yang selanjutnya ada upaya untuk pengembangan kuliner ini menjadi produk usaha kecil mikro menengah yang disajikan lebih menarik dan diminati oleh masyarakat sehingga memberikan nilai ekonomis.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB