nasional

Larangan Pakai Sendal Jepit Naik Motor Hanya Imbauan, Tidak Ada Sanksi Tilang

Jumat, 17 Juni 2022 | 07:37 WIB
Foto : Ilustrasi larangan pakai sendal jepit naik sepeda motor hanya imbauan bukan kena sanksi tilang (pikiran-rakyat.com)

"Kalau itu mahal, iya saya katakan tidak ada yang murah, tapi jauh lebih mahal nyawa kita," ucapnya menambahkan.

Oleh karena itu, Firman Santyabudi mengungkapkan keluar imbauan larangan menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.

"Itulah tugas kita kemarin mengingatkan dengan mengangkat tema 'Dengan tertib lalu lintas kita selamatkan anak bangsa'," tuturnya.

"Siapa yang tahu ada di jalan, mereka calon-calon pimpinan kita ke depan, calon pemikir kita ke depan, calon guru kita ke depan. kita selamatkan mereka lewat perilaku di jalan," kata Firman Santyabudi menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Divisi Humas Polri, Jumat, 17 Juni 2022.***

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB