nasional

Densus 88 Anti Teror Ringkus Teroris di NTB Jaringan JAD

Selasa, 21 Juni 2022 | 10:03 WIB
Densus 88 Anti Teror Ringkus Teroris Jaringan JAD di Bima NTB (Pikiran Rakyat)
 
 
Kaltenglima.com – Kembali Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror meringkus tiga terduga berafiliasi dengan jaringan teroris.
 
Tiga terduga teroris diketahui warga Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
 
Penangkapan tiga tersangka teroris pada Minggu, 19 Juni 2022 di Kota Bima. Tiga tersangka itu diketahui berinisial SO, AS, dan MA.
 
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Hidup Susah Seseorang kata Buya Yahya
 
Baca Juga: Pasang Spanduk Larangan Berjudi, Kapolsek Teweh Tengah dan Rombongan Mendapat Penolakan
 
 
Penangkapan tiga pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Senin, 20 Juni 2022.
 
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," ujar Artanto dikutip dari pikiran.rakyat.com
 
"Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
 
Baca Juga: 10 Jam Perjalanan, JCH Barito Utara Tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah
 
 
Adapun terkait detail informasi penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme itu kemudian dipaparkan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
 
Aswin mengatakan bahwa tiga tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
 
Baca Juga: Sakit, Satu Jamaah Haji Barito Utara Ditunda Keberangkatannya. Delay Seluruh Jamaah Terbang Senin pagi
 
“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” ujar Aswin dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
 
Berdasarkan pendalaman pihaknya, dikatakan Aswin dua dari tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu, 19 Juni itu merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
 
“Benar dua di antaranya eks napiter,” kata Aswin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Baca Juga: Dewan Pers Dukung Statmen Kapolres Sampang AKBP Arman yang Hanya Layani Pers Terverifikasi
 
Baca Juga: Tragis, Siswa di Sulut Jadi Korban Perundungan : Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
 
Sebagai informasi, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan salah satu dari tujuh jaringan terorisme yang diawasi pemerintah.
 
Densus 99 Antiteror Polri mencatat sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menangkap sebanyak 118 orang tersangka kasus pidana terorisme dari kelompok JAD.
 
Sedangkan sepanjang tahun 2021, Densus 88 tercatat menangkap 8 orang tersangka. Adapun kelompok JAD ini berafiliasi dengan organisasi teroris dunia ISIS yang bermarkas di Syria.
 
Baca Juga: Netflix Umumkan Serial ‘Sweet Home’ Akan Lanjut Dengan Dua Season Sekaligus
 
Kelompok JAD ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan beberapa peristiwa terorisme di Indonesia. Antara lain kasus peristiwa pengeboman di Surabaya, Jawa Timur tahun 2018 dan pengeboman di Gereja Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2021.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB