Kaltenglima.com – Kembali Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror meringkus tiga terduga berafiliasi dengan jaringan teroris.
Tiga terduga teroris diketahui warga Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penangkapan tiga tersangka teroris pada Minggu, 19 Juni 2022 di Kota Bima. Tiga tersangka itu diketahui berinisial SO, AS, dan MA.
Penangkapan tiga pelaku tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Senin, 20 Juni 2022.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga pelaku teroris sejumlah tiga orang oleh Tim Densus 88," ujar Artanto dikutip dari pikiran.rakyat.com
"Tangkapnya Minggu di Kota Bima dan telah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Adapun terkait detail informasi penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme itu kemudian dipaparkan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
Aswin mengatakan bahwa tiga tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” ujar Aswin dalam keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin 20 Juni 2022.
Berdasarkan pendalaman pihaknya, dikatakan Aswin dua dari tiga tersangka yang ditangkap pada Minggu, 19 Juni itu merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
“Benar dua di antaranya eks napiter,” kata Aswin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 21 Juni 2022.
Baca Juga: Dewan Pers Dukung Statmen Kapolres Sampang AKBP Arman yang Hanya Layani Pers Terverifikasi
Baca Juga: Tragis, Siswa di Sulut Jadi Korban Perundungan : Meninggal Dunia Usai Dirawat di Rumah Sakit
Sebagai informasi, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan salah satu dari tujuh jaringan terorisme yang diawasi pemerintah.
Densus 99 Antiteror Polri mencatat sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menangkap sebanyak 118 orang tersangka kasus pidana terorisme dari kelompok JAD.
Sedangkan sepanjang tahun 2021, Densus 88 tercatat menangkap 8 orang tersangka. Adapun kelompok JAD ini berafiliasi dengan organisasi teroris dunia ISIS yang bermarkas di Syria.
Kelompok JAD ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan beberapa peristiwa terorisme di Indonesia. Antara lain kasus peristiwa pengeboman di Surabaya, Jawa Timur tahun 2018 dan pengeboman di Gereja Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2021.***