KALTENGLIMA.COM - Buntut kasus mafia tanah, polisi melakukan penggeledahan Kantor Pertanahan nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022 hari ini.
Penggeledahan ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah : Polisi Tangkap Empat Pejabat BPN dan Geledah Kantor
"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka," ujarnya, dikutip kaltenglima.com dari pikiran-rakyat.
"Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polisi menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi.
Baca Juga: Aturan Baru : Wajib Vaksin Booster, WNI yang Bepergian ke Luar Negeri
Keempat tersangka itu merupakan ASN di BPN Kantor Wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki
Dia menyebut, selain keempat orang tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan pegawai BPN lainnya termasuk ada pihak yang memberikan dana.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN (diduga terlibat)," tuturnya.
Hengky menerangkan, keempat tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya yakni tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL ditangkap wilayah Depok.