nasional

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disebut Saksi Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J

Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:18 WIB
Ajudan Ferdy Sambo Brada E saat tiba di kantor Komnas HAM (Pikiran Rakyat)
 
 
 
KALTENGLIMA.COM - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.disebut sebut sebagai saksi kunci mengungkap kasus polisi tembak polisi.
 
Sebab, banyaknya bukti baru yang didapat penyidik, termasuk laporan terpisah terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada mendiang Brigadir J kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
 
Diketahui kasus polisi tembak polisi hingga menyebabkan tewas Brigadir J hingga kini, masih belum terungkap.
 
Baca Juga: Surat Yusuf, Lengkap Arab dan Latinnya, Ada Kisah Perjalanan Nabi Yusuf
 
Kejadian sesungguhnya kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Jjika terbukti adanya tindak pidana juga masih samar di publik.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa satu-satunya saksi kunci yang bisa mengungkap kasus itu hanya istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
 
Putri Candrawathi, kata Ahmad Taufan, merupakan satu-satunya saksi hidup yang memegang kunci pengungkapan kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
 
Baca Juga: Buronan Tersangka Kasus Suap Diburu KPK dan Kejagung, Lokasi Sudah Terlacak
 
Baca Juga: Viral Ratusan Minyak Goreng Kemasan Tumpah Ruah di Tengah Laut, Komentar Natizen Beragam
 
Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kaltenglima.com dari Pikiran-Rakyat.com Rabu, 3 Agustus 2022.
 
Ahmad Taufan melanjutkan, pengajuan laporan dugaan tindakan pelecehan menurutnya cukup logis.
 
Baca Juga: Ini 15 Game Online yang Diblokir Kominfo, Termasuk Game Judi Slot
 
Jika kebenaran laporan yang kini telah naik ke tahap penyidikan itu terungkap, Bareskrim Polri selaku lembaga yang menangani menilai hasilnya akan berkelindan dengan laporan keluarga Brigadir J.
 
Peristiwa pelecehan ini, kata Ahmad Taufan memiliki probabilitas sebagai pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J.
 
Maka, secara otomatis hasil itu akan menjadi antitesis yang membatalkan tuduhan keluarga Brigadir Yoshua terkait adanya pembunuhan berencana.
 
Baca Juga: Terungkap Alasan Arab Saudi Sambut Baik Terbunuhnya Ayman al Zawahiri
 
Namun, menurut Ahmad Taufan kasus ini sulit lantaran saksi hidup yang memegang kunci hanya satu orang, tak lain adalah Putri Candrawathi.
 
Pasalnya, kejadian itu tidak disaksikan kedua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.
 
Jadi, satu-satunya pihak yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian memilukan tersebut hanya istri Ferdy Sambo.
 
Baca Juga: Parah, Kasus Perdagangan Orang di Indonesia Masih Tinggi, 678 Jadi Korban 
 
"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," ujarnya.
 
Kendati demikian, Taufan mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belum dijadwalkan.
 
Hal itu lantaran kondisi psikis Putri Candrawathi yang diketahui masih belum stabil, yaitu diliputi trauma pasca kejadian.
 
"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," kata Taufan.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB