nasional

Teganya, Oknum Polisi Menyuruh Jurnalis Berbicara dengan Pohon saat Hendak Konfirmasi Kasus KDRT

Kamis, 1 September 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi polisi (Pikiran Rakyat)
 
 
 
 
 
 
KALTENGLIMA.COM- Oknum aggota polisi menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon di Polsek Kembangan, Polres Jakarta Barat. Video pun viral setelah diunggah di media sosial (Medsos).
 
Video aksi oknum polisi tersebut diketahui setelah terekam oleh kamera, hingga viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus 2022.
 
Baca Juga: 7 September 2022? iPhone 14 Release di Indonesia, Cek Prediksi Harga Lengkap Spesifikasi Full Seri
 
Dalam video yang tersebar luas, seorang jurnalis perempuan berbaju hitam tampak ingin melakukan wawancara perihal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang wanita.
 
Baca Juga: Pintu Rezeki Tertutup, Ustadz Abdul Somad Ungkap Rahasia Penyebabnya
 
Baca Juga: Rekap Japan Open 2022 : Tumbangkan Rasmus Gemke, Chico Wardoyo Melaju ke Perempat Final
 
Namun, saat jurnalis hendak mengajukan pertanyaan, salah satu oknum anggota Polsek Kembangan berbaju hitam tidak membiarkan wanita itu masuk ke dalam Polsek dan malah menyuruhnya berbicara dengan pohon yang ada di depan Polsek.
 
Baca Juga: Syekh Ali Jaber ungkap Cara Mendapatkan Rezeki tak Terduga bahkan Selamat Dunia Akhirat
 
"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu,” kata oknum Polsek Kembangan kepada jurnalis wanita tersebut melansir Pikiran-rajyat.com.
 
Tak tinggal diam, wartawan tersebut lantas menanyakan maksud pernyataan oknum polisi tersebut.
 
Baca Juga: Hasil Liga Italia: Inter Milan Menang 3-1 atas Cremonese
 
“Kok kami disuruh bicara sama pohon pak,” ucap salah satu wartawan yang ada di lokasi.
 
Menanggapi video viral tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menyatakan akan menelusuri oknum anggota Korps Bhayangkara tersebut.
 
“Kita klarifikasi dulu, kalau ada kesalahan diberi sanksi,” kala Kapolres Metro Jakarta barat, AKBP Joko Dwi Harsono melalui pesan singkat, Kamis, 1 September 2022.
 
Menurut dia, saat ini pihaknya masih belum mengetahui detail kronologi peristiwa yang melibatkan oknum Polsek Kembangan dengan wartawan tersebut. Dia memastikan akan menulusuri kasus tersebut dan berharap semua pihak tenang sehingga tidak terjadi suasana gaduh.
 
Baca Juga: Jangan Panik, Berikut Cara Meredakan Kepedasan di Mulut
 
“Semua pihak saling mengademkan agar peristiwa tidak berlarut-larut,” ucap Joko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
 
Untuk diketahui, peristiwa ini diawali ketika klien pengacara Sunan Kalijaga beinisial MMS menjadi korban KDRT oleh suaminya yang berinisial D.
 
MMS kemudian melaporkan suaminya ke Polsek Kembangan dan sudah menetapkan D sebagai tersangka. Namun demikian, D tak kunjung ditahan Polsek dan membuat Sunan Kalijaga beserta korban keberatan.
 
Menurut informasi, D tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan dan memiliki kewajiban merawat ke empat anaknya.***
 
 

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB