KALTENGLIMA.COM – Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan tindakan tegas, berupa sanksi kepada Arema FC, buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang.
Sanksi diketahui berupa denda dan juga homebase di luar Malang dengan jarak kurang lebih 250 kilometer tanpa penonton di sisa musim BRI Liga 1.
Baca Juga: Kakek di Murung Raya Tewas di Sungai
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter @ve***a, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Arema dengan denda sebanyak Rp250 juta.
Baca Juga: BTS dikabarkan Akan Tampil diupacara Pembukaan 'Piala Dunia FIFA 2022' di Qatar
Tak hanya itu, Ketua panpel dan juga security officer Arema FC dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup.
Sebelumnya, Komdis PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan adanya kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Baca Juga: Komedian Park Soo Hong dibawa Ke Rumah Sakit Setelah disiksa Ayahnya
Kericuhan juga tidak hanya berlangsung di dalam stadion, namun merembet ke sekitar stadion.
Dilansir dari laman resmi PSSI, ribuan Aremania saat itu mengamuk di dalam dan juga di luar stadion karena tim kesayangan mereka takluk dari Persebaya.
Menurut Erwin, setelah adanya kejadian ini sisa pertandingan kompetisi BRI Liga 1 musim ini kemungkinan besar Arema tidak akan menjadi tuan rumah.
Baca Juga: Sudah Hadir dan Bisa Dipesan, Cek Harga Mobil Toyota jenis Mid-SUV versi Termurah
Selain tidak akan menjadi tuan rumah, Erwin juga mengatakan bahwa adanya sanksi-sanksi lain yang akan diberikan kepada Arema.