nasional

Menunggu Kesaksian Ferdy Sambo vs Bharada E, Kapuspenkum Kejagung : Masyarakat Bisa Menilai

Kamis, 6 Oktober 2022 | 11:04 WIB
Menunggu kesaksian Ferdy Sambo vs Bharada E (Pikiran Rakyat)

 

KALTENGLIMA.COM- Ferdy Sambo CS akan segera menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan nantinya, Ferdy Sambo akan kembali berhadapan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Baca Juga: Para Penggemar K-Pop Galang Dana Untuk Kajuruhan Hingga Ratusan Juta

Baik Ferdy Sambo dan Bharada E akan sama-sama memberikan kesaksian mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kemungkinan Ferdy Sambo dan Bharada E berhadapan langsung di persidangan.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan, Wajah Jenazah Membiru, Humas Polri : Korban Meninggal Capai 131 Orang

Sebab, kata Ketut, mereka akan menjadi saksi satu sama lain dan nilai pembuktiannya akan bersifat objektif.

"Kalau bisa seperti. Karena itu nilai pembuktiannya akan objektif. Masyarakat bisa menilai," kata Ketut, dikutip dari kanal YouTube MetroTV Hotroom melansir pikiran-rakyat.com.

Rabu, 5 Oktober 2022, Polri telah melimpahkan 11 orang tersangka dan tiga kontainer barang bukti perkara pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Wakil Bupati Barito Utara, Masyarakat dihimbau Untuk Tidak Mudah Percaya

Kesebelas tersangka dalam pembunuhan Brigadir J adalah:

5 Terangka yang melanggar pasal 340 KUH subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:

1. Ferdy Sambo
2. Bharada Richard Eliezer (RE atau E)
3. Bripka Ricky Rizal (RR)
4. Kuat Ma'ruf
5. Putri Candrawathi.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB