nasional

Dakwaan JPU : Terungkap Kronologi Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J

Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:42 WIB
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana Pembunuhan Brigadir J. (Suara merdeka.com)

KALTENGLIMA.COM -Kasus pembunuhan Brigadir J sudah bergulir di meja hijau dengan terdakwa Ferdy Sambo Senin, 17 Oktober 2022.

Selain Ferdy Sambo, 4 terdakwa lain yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf turut menjalani persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kontestan Piala Dunia 2023 : Skuad Timnas Indonesia U 20 Racikan Shin Tae-yong, Diperkuat Pemain Eropa

Dalam sidang pertama, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan dakwaan kepada Ferdy Sambo yang salah satunya berisi kronologis sebelum pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.

Melansir SuaraMerdeka.com dalam surat dakwaan JPU tersebut, pada Kamis, 7 Juli 2022 di sore hari terjadi keributan antara Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan Kuat Maruf di rumah Sambo yang ada di Magelang.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Ungkap Doa sang Ibu, Mampu Menembus dan Mengetuk Pintu Langit

Kuat Maruf sendiri merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan sudah lama bekerja sebagai ART di keluarga Sambo.

Kemudian pukul 19.30 WIB, Putri Candrawati menelpon dua ajudan Sambo yang lain, Richard E. dan Ricky Rizal yang pada waktu itu sedang berada di Masjid alun-alun Magelang.

Sesampainya di rumah, Richard dan Ricky langsung menuju kamar Putri dan sempat mendengar keributan meskipun tidak mengetahui secara pasti apa yang sedang terjadi.

Baca Juga: Profil Timnas Ghana di Piala Dunia 2022, Menunggu Kejutan The Black Stars

Putri yang pada saat itu sedang tiduran dengan berselimut di atas kasur langsung menanyakan keberadaan Yoshua begitu Richard dan Ricky menghadapnya.

“Kemudian saksi Putri meminta kepada saksi Ricky untuk memanggil korban Yosua menemuinya setelah Ricky mengambil senjata api milik Yosua untuk diamankan di kamar Putra Sambo,” kata JPU.

Setelah berhasil bertemu Brigadir J, Ricky membujuknya untuk masuk ke rumah karena dipanggil Putri.

Baca Juga: Terungkap Kuat Maruf dan Bripka RR Dapat Uang Rp1 Miliar dari Ferdy Sambo

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB