nasional

Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 12 Tahun di Cimahi Tertangkap

Senin, 24 Oktober 2022 | 07:24 WIB
DPO Pelaku Pembunuhan Anak di Kota Cimahi (Tangkapan Layar @satlantascimahi)
KALTENGLIMA.COM - Terduga pelaku pembunuhan bocah 12 tahun sepulang mengaji di Kebon Kopi, Cimahi, tertangkap.
 
Terduga pelaku ditangkap setelah identitasnya diungkapkan dan dinyatakan sebagai DPO pada Minggu, 23 Oktober 2022 sore.
 
Informasi tertangkapnya terduga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca Juga: Wajib Tahu Keutamaan Mengamalkan Ayat Kursi? Simak Penjelasannya
 
"Sudah (ditangkap)," ucap Kabid Humas Polda Jabar.
 
Berdasarkan informasi, terduga yang diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) diamankan tim gabungan Polda Jabar dan Polres Cimahi sore hari.
 
ical ditangkap di sebuah kost di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Baca Juga: Ligue 1 Prancis : PSG Semakin Kokoh di Puncak Klasemen
 
Sebelumnya, diketahui seornag anak perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pembunuhan di kawasan Mukodar, Kebon Kopi, Cimahi pada Rabu, 19 Oktober 2022 malam.
 
Saat itu, korban berinisial PS alias Shakila ditusuk oleh seseorang tak dikenal sepulang mengaji, hendak pulang ke rumahnya.
 
Kemudian, polisi berhasil mengugkapkan identitas pelaku. Polda Jabar merilis wajah dan identitas terduga pelaku pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga: Binggung Cari HP Murah, Simak Cuma Rp 2 Jutaan Terbaru Oktober 2022
 
Diketahui juga, terduga memiliki nama Rizaldi Nugraha Gumil berusia 22 tahun, warga Gang Saluyu VI, RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB