KALTENGLIMA.COM – Pria paruh baya diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku yang berinisial SM (50) sudah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tindak pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 sekitar pukul 06.15 WIB.
Baca Juga: MD Pictures Rilis Film Baru Berjudul Bismillah Kunikahi Suamimu, Tuai Komentar Negatif Warganet
"Saat itu korban diajak main ke tempat tersangka. Lalu tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh," ujar AKP Nurma Dewi dalam keterangannya yang kutip dari PMJ News.
Karena mendapat perlakuan seperti itu, korban pulang dan mengadukan perbuatan pria paruh baya tersebut ke orang tuanya.
Mendengar pengaduan dari sang anak, orang tua dari korban ini melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: HP Murah 3 Jutaan, Intip Spesifikasi Canggih Redmi Note 11 Pro
"Kemudian sekira jam 10.00 WIB korban pulang ke rumah dan bercerita tentang kejadian yang dialaminya kepada orang tua korban sehingga orang tua korban tidak terima dan membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan," jelasnya.
SM saat ini masih menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian akan merujuk korban ke Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta melakukan visum.
"Merujuk korban ke P2TP2A, melakukan visum et repertum," pungkasnya. ***