nasional

Fenomena Mengemis Online, Mensos Tri Rismaharini: Pelaku Bisa Ditangkap Polisi

Senin, 16 Januari 2023 | 10:51 WIB
Mensos, Tri Risma Harini akan kirim surat kepada pihak terkait ekspotasi live tiktok

KALTENGLIMA.COM – Fenomena mengemis online melalui live TikTok dengan berendam di lumpur atau mengguyurkan iar ke badan sedang menjadi sorotan netizen.

Fenomena mengemis online yang melibatkan orang tua di dalam live tersebut menjadi sorotan netizen.

Menanggapi fenomena ini, Menteri Sosial, yakni Tri Rismaharini mengatakan bahwa aksi pelaku yang membuat orang tua mengemis di media sosial melalui siaran langsung dapat dipolisikan.

Baca Juga: Athalla Naufal Akan Cabut dari Kartu Keluarga, Jika Venna Melinda Rujuk dengan Ferry Irawan

“Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya,” ujar Risma.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk eksploitas karena memperalat orang tua untuk mendapatkan uang.

Mesos Tri Rismaharini pun akan turun tangan menangani masalah ini bersama dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Turun Harga, Intip Spesiifikasi Vivo V23 5G.

Ia menegaskan akan mengirimkan surat kepada beberapa pihak terkait ekspotasi yang di perbuat.

Kegiatan ini nyatakan tidak hanya dilakukan oleh satu oknum saja, akan tetapi ada beberapa akun juga yang mengikuti konsep ini. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB