nasional

Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Tahan Tangis

Rabu, 18 Januari 2023 | 18:57 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E menahan tangisnya (PMJ News/Fajar)

KALTENGLIMA.COM – Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer menahan tangisnya saat dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam agenda pembacaan tuntutan pada hari ini, 18 Januari 2023. Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun pejara.

Hal ini disampaikan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Terbaru 2023 dari New Honda BeAT 150 CC, Intip Spesifikasinya dan Bocoran Harga

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023.

Karena tuntutan tersebut, Bharada E terlihat menahan tangisnya dihadapan majelis hakim, jaksa penuntut hukum serta penasihat hukumnya.

Setelah itu, Ricard menghampiri penasihat hukumnya untuk berbicara.

Baca Juga: Ngeri, Para Pemuja Setan Sejagat akan Berkumpul di AS

Tim penasihat hukumnya tampak berusaha menenangkan Richard. Ronny Talapessy juga memuluk Richard Eliezer.

Kemudian, ia kembali duduk di kursinya untuk mendengarkan keterangan dari majelis hakim untuk persidangan selanjutnya terkait pleidoi yang akan dilaksanakan pekan depan. ***

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB