ALTENGLIMA.COM - Kasus korupsi masih saja sering terjadi di Indonesia.
Sejumlah orang ditangkap karena melakukans korupsi dan yang terakhir ada koruptor termuda yang ditangkap oleh KPK.
Kasus pidana korupsi di Indonesia memang tak kunjung saja hilang, bahkan Pimpinan KPK menyoroti banyaknya pelaku korupsi yang masih berusia muda di Indonesia.
Baca Juga: Film ‘Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang’ Raih 100 Ribu Penonton di Hari Pertama
Ngomongin korupsi, tahu nggak daftar 5 koruptor termuda Indonesia.
Indonesia punya Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang bertugas sebagai lembaga pencegah, pengawas, dan pemberantas tindak pidana korupsi.
Orang yang melakukan tindak pidana korupsi dinamakan koruptor.
Baca Juga: Awas! Sebar Hoaks Penculikan Anak Akan Terancam 10 Tahun Penjara
Setiap orang memiliki kemungkinan untuk menjadi koruptor, karena tindak pidana korupsi dapat dilakukan oleh tua maupun muda dan bisa dalam bentuk apa saja.
Berikut adalah daftar koruptor termuda yang pernah ditangkap oleh KPK di Indonesia:
1. Zumi Zola (38 Tahun)
Zumi Zola merupakan seorang aktor yang pernah membintangi beberapa film dan sinetron Indonesia.
Ia lalu terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Gubernur Jambi sejak 12 Februari 2016.
Saat masa jabatannya, Zumi Zola ditahan karena terlibat kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi dan diduga menerima gratifikasi.
Hingga akhirnya pada 6 Desember 2018, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan hukuman kepada Gubernur Jambi itu dengan 6 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta subsider 3 bulan kurungan.