nasional

Ibunda Mendiang Brigadir J : Terima Kasih Kejujuran Richard Eliezer

Jumat, 17 Februari 2023 | 11:19 WIB
Ibunda Brigadir J, Rosty Simanjuntak (YouTube Intens Investigasi) (YouTube))

KALTENGLIMA.COM - Vonis hakim untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan disambut tangisan haru oleh Rosti Simanjuntak, ibunda mendiang Brigadir J.

Drama panjang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang di prakarsai Ferdy Sambo pun berakhir, usai hakim membacakan vonis untuk Richard Eliezer.

Baca Juga: Berani Ketuk Palu Vonis Mati Ferdy Sambo, Segini Harta Kekayaan Hakim Wahyu

"Pada saat ini Richard Eliezer telah hakim berikan vonis 1 tahun 6 bulan yang sangat sangat meringankan,"ujar Rosti Simanjuntak, dilansir IDJATIM dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (17/02/2023).

Rosti Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas kejujuran Bharada Richard Eliezer. Sehingga kasus pembunuhan Brigadir J terkuak.

Baca Juga: Susul Changbin dan Hyunjin, Felix Stray Kids Juga Berdonasi Untuk Turki dan Suriah

Baca Juga: NewJeans Jadi Duta Hubungan Masyarakat Seoul

"Dari kesaksian Eliezer, dia siap jujur untuk mempertanggung jawabkan dari semua kesalahannya dan yang terakhir kali membela bang Yos," ungkapnya dengan isak tangis.

Rosti Simanjuntak pun juga menambakan, agar Bharada Richard Eliezer menerima segala keputusan yang telah di tetapkan oleh hakim.

Baca Juga: Trending di Twitter, Intip Sinopsis Katarsis, Serial Thriller Diperankan Pevita Pearce!

Tak lupa Rosti Simanjuntak, mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah memberikan keadilan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa anaknya.***
(Habibullah/Idjatim)

Artikel ini sudah tayang di Idjatim dengan judul Ibunda Mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak Ucap Terima Kasih Kepada Bharada Richard Eliezer

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB