KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu –Kepala Desa atau Kades memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah,
Sebab harapan tentunya, semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap Kades. Karenanya agar mempergunakan dana desa desa sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: DPRD Barito Utara Minta Perhatikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menyebut bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa.
Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, ini bertujuan untuk yang berada di desa ia meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
Baca Juga: Legislator Barito Utara Dorong Dinas Pertanian Tingkatkan Infrastruktur Sektor Pertanian
Baca Juga: Persiapan Pemilu, Pemkab dan Polres Murung Raya Teken Mou
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator PDIP ini, Selasa 10 Oktober 2023.
Ia meminta pula agar para Kades bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta membangun kerja sama dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan, pelaksanaan pembangunan serta. (Fad).
Artikel Terkait
Tim Desk Pilkada Murung Raya Dimonitoring
Promo 10.10 di McD, Intip Syarat dan Ketentuannya
Pasca Tiktok Shop, Pedagang Tanah Abang Minta Shopee dan Lazada Ditutup, Netizen: Ngelunjak!
Promo 10.10 KFC Spesial 44th Anniversary, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pelayanan Kesehatan Berkesinambungan dan komprehensif