KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Daerah (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan Polres setempat menandatangani MoU dalam persiapan Pemilu yang akan dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama atau MoU ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Baca Juga: Promo 10.10 KFC Spesial 44th Anniversary, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Rapat lintas sektoral sekaligi MoU yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Mura, KPU dan Bawaslubertempat yang dilaksanakan di Aula Polres Mura, Selasa 10 Oktober 2023.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, Sik MM dalam sabutannya menyampaikan, bahwa pemilu adalah sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dan polisi berkewajiban untuk mengawal dan mengamankan pemilu agar berjalan kondusif.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh instansi terkait dapat bersama sama menjaga kondusifitas dalam pemilu di Kabupaten Murung Raya,” terang Kapolres.
Baca Juga: Pelayanan Kesehatan Berkesinambungan dan komprehensif
Baca Juga: Pasca Tiktok Shop, Pedagang Tanah Abang Minta Shopee dan Lazada Ditutup, Netizen: Ngelunjak!
Dikesempatan yang sama Pj.Bupati Mura Drs. Dr. Hermon melalui Asisten 1 Serampang, S.Sos menyampaikan pentingnya dukungan dari seluruh elemen Forkopimda dalam menyukseskan jalannya pemilu dan Pemilu.
“Saya harapkan dukungan dari seluruh elemen Forkopimda dalam menyukseskan jalannya pemilu di Kabupaten Murung Raya,” ujar Serampang.
Baca Juga: Promo 10.10 di McD, Intip Syarat dan Ketentuannya
Selain itu, Serampang juga mengharapkan netralitas ASN serta akan mengadakan ikrar bersama sebagai komitmen dalam menjaga netralitas pemilu. Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi yang baik antara Polres Mura, Pemerintah Kabupaten, KPU dan Bawaslu.
“Diharapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan damai dan sukses,” tutup Serampang. (Fad)