KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj.Mery Rukaini, melaksanakan reses masa sidang I, guna menyerap secara langsung, aspirasi serta usulan masyarakat dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).
Reses sekaligus pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor desa Sei Rahayu I Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kamis (02/11/2023) lalu.
Baca Juga: Berikut Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Saat Konser Coldplay Pekan Depan
Ratusan warga desa Sei Rahayu menyambut kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara dari Partai Demokrat ini, untuk menyampaikan usulan-usulan yang akan mereka ajukan.
Beberapa usulan yang diajukan oleh warga pada pertemuan itu, terkait masalah sarana dan prasarana penunjang perekonomian warga Sei Rahayu, diantaranya masalah perbaikan jalan desa dan jalan alternatif penghubung antara desa Sei Rahayu menuju desa Rimba Sari, pengadaan sarana air bersih, Pendidikan, Kesehatan serta jaringan Telekomonikasi.
Baca Juga: Heboh Sosok Mirip Gunawan Dwi Cahyo Diduga Berselingkuh, Okie Agustina Singgung Soal Kesetiaan Suami
Adapun masalah jalan alternatif yang, diusulkan oleh warga, karena untuk memasuki wilayah desa Sei Rahayu cuma memiliki satu akses jalan saja, sementara jalan utama yang digunakan jika air dari sungai Brioy meluap maka ruas jalan tersebut akan terendam banjir, sehingga aktifitas warga baik keluar dan masuk desa menjadi terhambat.
Akibatanya, warga desa Sei Rahayu I mengusulkan untuk dibuatkan jalan alternatif penghubung menuju ke desa Rimba Sari.
Terkait usulan masalah air bersih, seperti diketahui, bahwa masyarakat desa Sei Rahayu I untuk kebutuhan sehari – hari menggunakan air sungai.
Baca Juga: Kafilah Murung Raya Ikut FSQ Nasional, Rahmanto Muhidin Harapkan ini
Sementara jika musim kemarau tiba, maka air sungai akan kering. "Meskipun airnya ada itupun airnya keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi,” jelas salah seorang warga.
Menanggapi usulan warga ini, Hj. Mery Rukaini, menjelaskan, bahwa beberapa usulan dari warga masyarakat itu, akan direalisasikan sesuai dengan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara, baik itu melalui APBD murni maupun APBD perubahan.
“Untuk masalah jalan yang diusulkan tersebut, karena panjangnya ada beberapa kilometer, maka akan dikordinasikan terlebih dahulu kepada Dinas terkait yaitu Dinas PUPR,” ungkapnya.