Setwan Barito Utara Rakor Pengelolaan Website

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 20:17 WIB
Setwan Barito Utara Rakor Pengelolaan Website (Kalteng Lima)
Setwan Barito Utara Rakor Pengelolaan Website (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat koordinasi pengelolaan website setwan.baritoutarakab.go.id, Selasa 5 Maret 2024.

Para pejabat Setwan yang hadir pada kegiatan tersebut Sudiyono S.STp, MEc. Dev, Hotni Ida Nababan, SE, Murah Yatini, SP, Hendra, SST, Irda Muslimin, S.Sos, M.IP bersama perwakilan pihak ketiga pengelola website, Deni Hariadi dan Melkianus He.

Baca Juga: Harapan Pj Bupati Barito Utara di Acara Pama SMM Healthy Award 2024

Rapat koordinasi dipimpin dan dibuka langsung oleh Kabag Perisalah Perundang-Undangan, Sudiyono, mewakili Sekretaris DPRD, Drs. Edwin Tuah.

Sudiyono meminta seluruh staf Setwan menyampaikan untuk ikut serta mengisi konten berita pada website https://setwan.baritoutarakab.go.id/, youtube,media sosial facebook, dan instagram.

Baca Juga: Polres Murung Raya Cek Ketersediaan Stok Beras

Baca Juga: Kadis Pertanian Beberkan Kendala dan Permasalahannya yang Dihadapi Poktan di Murung Raya

Hal ini guna mengoptimalkan dan memperkenalkan kegiatan publikasi Sekretariat DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

“Saya harapkan partisipasi semua pihak untuk membuat narasi berita saat melaksanakan pendampingan kunjungan kerja Sekretariat DPRD dan Anggota DPRD abupaten Barito Utara,” harap Sudiyono.

Baca Juga: Kalah Sidang! Emulator Yuzu Resmi Ditutup dan Dihentikan Usai Dituntut Nintendo

Sementara Hotni Ida Nababan mengapresiasi adanya website setwan barut dan media sosial setwan barut.”Namun ada yang harus digaris bawahi sebelum berita dipublikasi hendaknya ada proses editing,” kata Hotni.

Deni Hariadi selaku perwakilan pihak ketiga memberikan masukan dan arahan tentang pengelolaan website setwan barut. “Untuk proses berita harus ada unsur 5W dan 1 H serta kode etik jurnalistik sebagai acuan wartawan atau para pengeola informasi dalam kerja jurnalistik mencari, menulis berita dan menyampaikan berita," tukas Deni.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X