KALTENGLIMA.com - Palangka Raya - DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah pada Senin (25/3/2024).
Kunker ini untuk mendiskusikan hasil evaluasi gubernur terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Baca Juga: Arsenal Berburu Pemain, Joao Cancelo Jadi Target Utama
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Pwrmana Setiawan yang memimpin kunker tersebut, mengatakan bahwa DPRD menjalin kerjasama dengan Kemenkumham dalam penyusunan raperda inisiatif ini.
Kunker ini diharapkan dapat menyempurnakan raperda dan membangun komitmen bersama untuk menyelesaikannya sesegera mungkin.
"Tiga Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara yang dibahas pada kunjungan kali ini meliputi bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kepemudaan, dan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa," ujar Permana.
Baca Juga: Arsenal Tengah Bidik Morgan Gibbs-White dari Nottingham Forest
Baca Juga: Declan Rice Rayu Ben White Kembali Bermain Untuk Timnas Inggris
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, berharap kunker ini dapat menghasilkan titik terang mengenai fasilitasi Raperda Inisiatif dan mudah-mudahan bisa diterapkan tahun ini.
Turut serta dalam kegiatan itu sebanyak 6 orang anggota menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Aula Mentaya kantor wilayah kamterian hukun dan hak azasi manusia di palangka raya.
H. Asran, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menambahkan bahwa raperda ini diharapkan selesai pada periode masa bakti keanggotaan DPRD 2019-2024, mengingat masa bakti akan berakhir pada bulan Agustus 2024.
Baca Juga: Didier Deschamps Ungkap Alasan Jarang Mainkan William Saliba
Baca Juga: Apple Bakal Gunakan AI dari Baidu untuk Dukung Fitur AI di iPhone 16
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S. Ag, M. Si, MH, yang didampingi Khudloifah selaku Kepala Bagian Hukum, menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Barito Utara.