Kemenkumham Kalteng berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah percepatan sampai dengan disahkannya ketiga rancangan perda tersebut menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: Heriyus Resmi Nahkodai KONI Murung Raya
Yusuf Salamat, S.H., M.H., Perancang Madya Kemenkumham mewakili tim perancang, menyampaikan bahwa timnya akan membantu Raperda Inisiatif Barito Utara di Tahun 2024.
"Saya bersama tim perancang akan membantu teknis hingga terbitnya Raperda Inisiatif DPRD Barito Utara," ujar Yusuf.
Kerjasama antara DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng diharapkan dapat mempercepat penyelesaian 3 Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara, khususnya dalam hal bantuan hukum, kepemudaan, dan pendidikan.(*)