KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Puluhan warga Lemo I dan II mengadukan permasalahan ganti rugi lahan di area tambang PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) ke Kantor DPRD Barito Utara, Selasa 11 Juni 2024.
Rapat itu di pimpin Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan, ST. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Kepala Desa Lemo II, Eli Elkasih, dan perwakilan dari masyarakat.
Baca Juga: Mantap! Desa Sikui Wakili Barito Utara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng
Juru bicara warga bernama Junaidi mengatakan, keluhannya terkait lahan yang telah diukur namun hingga kini belum menerima tali asih.
“Kami merasa diabaikan, lahan sudah diukur tapi belum ada kejelasan soal tali asih. Mestinya pihak perusahaan yang hadir di sini bisa memutuskan,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Lemo II Elly Sukaisih, mengusulkan pembentukan tim pembebasan lahan.
Baca Juga: 7 Negara Ini Berpeluang Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Salah Satunya Indonesia
Baca Juga: Polisi Sebut Alasan Eks Satpam Peras Ria Ricis: Sakit Hati Dipecat
“Tim ini penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan. Kami juga meminta agar setiap kegiatan pengukuran lahan oleh PT SMM dikoordinasikan dengan pemerintah desa Lemo I dan Lemo II,” jelasnya.
Usulan ini disambut baik oleh berbagai pihak yang hadir dalam rapat tersebut. Elly menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan tidak ada masalah kepemilikan yang tumpang tindih di masa depan.
Perwakilan dari PT SMM, Abdul Syukur mengatakan, terkait pertanyaan warga kenapa belum ada pembayaran. padahal sudah dilakukan pengukuran, disebabkan rencana kerja perusahaan belum ada mengarah ke titik lokasi.
Baca Juga: PUPR Lelang Proyek Pembangunan Kantor Satelit BIN Senilai Rp 706 M di IKN
Kata dia, akan menyampaikan masalah tali asih yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat kepada manajemen pusat.