KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Hingga rapat paripuna ke lima, DPRD Barito Utara belum bisa memutuskan Perubahan APBD tahun 2024.
Rapat paripurna, Selasa 8 Oktober 2024 hari ini pun kembali gagal dilaksanakan, mengingat kembali tidak korum.
Dari 25 anggota DPRD Barito Utara hadir 14 orang, 1 sakit dan 10 tanpa keterangan alias tidak hadir untuk mengikuti paripurna
Baca Juga: Baim Wong Resmi Ajukan Cerai Paula Verhoeven, Tuntut Hak Asuh Anak
"Berdasarkan ketentuan pasal 121 ayat (1) huruf b peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2019, tentnag tata tertib DPRD, maka rapat paripuprna ini tidak memenuhi kuorum," kata Ketua Sementara, Hj Mery Rukaini, saat memimpin rapat.
Meski tidak hadir, 2 fraksi PKB dan Fraksi Aspirasi Rakyat melayangkan surat pernyataan.
Baca Juga: Viral Idap Penyakit Kanker Paru di Usia 20-an, Mulanya Wanita Ini Ngeluh Flu
Baca Juga: Gerindra Buka Suara usai Jokowi Serahkan Keppres IKN ke Prabowo Subianto
Apa isinya?
Fraksi PKB menyatakan sikap, sehubungan dengan agenda rapat parnipuna tentang RAPBD Perubahan tahun 2024, kami, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan sikap sebagai berikut:
1.Alasan Ketidakhadiran: Fraksi PKB menilai bahwa RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 terkesan tergesagesa untuk segera ditetapkan. Padahal dalam proses pembahasan pun masih belum selesai, karena dari pembahasan yang sudah dilaksanakan hanya 2 (dua) dinas yang baru dibahas yaitu. Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan yang menyampaikan kegiatannya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Bangun Tanggul Raksasa, Lanjutkan Proyek dari SBY?
Baca Juga: Heboh! Video P Diddy Ancam Justin Bieber Tutup Mulut Tersebar
2. Tuntutan dan Harapan: Kami berharap agar RAPBD-P Tahun 2024 dijadwalkan dan dibahas kembali bersama sama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana matriks belanja yang sudah diserahkan sesuai tugas, pokok dan fungsi DPRD dalam mengawal proses tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntable anggaran belanja masing-masing OPD.