Ketua DPRD Barut Sementara Tanggapi Pernyataan Sikap Fraksi PKB dan Aspirasi Rakyat

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 22:37 WIB
Ketua DPRD Barut Sementara Hj Mery meluruskan 2 surat pernyataan sikap  dari 2 fraksi (Foto :1tulah.com)
Ketua DPRD Barut Sementara Hj Mery meluruskan 2 surat pernyataan sikap dari 2 fraksi (Foto :1tulah.com)

"Memang hanya ada dua dinas di bahas. Tetapi metriks yang diminta itu sudah di kasih semua tentang kegiatan-kegiatan dan program yang rencana akan dilaksanakan di APBD perubahan," ujar Mery Rukaini.

Sewaktu kesimpulan itu atau sewaktu mau diketuk palu. Saya selalu bertanya. Tak mungkin keinginan sendiri tanpa persetujuan rekan anggota yang hadir.

"Sudah saya tanya ke forum, apa bisa disepakati yang kita bahas. Karena sudah lihat matriks. Kesimpulannya semua sepakat sehingga diketok," terang Mery.

Berlajunjut ke paripurna, dan kesimpulan pembahasan waktu itu pun sudah tercatat.

Sementara Tajeri menambahkan, surat pernyataan sikap 2 fraksi tujuan salah, harusnya ke ketua sementara, bukan ke ketua DPRD.  Begitu juga dengan yang mengatakan Banmus. Saat ini belum ada karena AKD belum terbentuk. Yang benar adalah DPRD menjadwalkan perubahan jadwal.

"Secara hukum sudah keliru. Terkait pembahasan metriks sudah diberikan semua. Benar ada dua dinas yang dibahas alot, PUPR dan Dinas Pendidikan. Mengingat waktu mepet lanjut ke paripurna dan semua tahapan sudah dilaksanakan. Dalam kesimpulan sepakat ke paripurna, karena akan segera di bawa ke palangka Raya untuk dievaluasi gubernur.

"Sebenarnya hak menyetujui atau tidak menyetujui adalah hak masing-masing fraksi, tetapi di paripurna. Sampaikanlah sikap itu," ujar Tajeri.

Sedang Heny Rosgiaty Rusli mengaku, hal disampaikan hari ini merupakan klarifikasi dan menceritakan kronologis sebenarnya.

"Kalau saya melihat ini seperti harusnya berdamai. Perbedaan itu biasa. Akan tetapi ini rumah rakyat yang perlu kita perjuangkan aspirasinya. Yuk mari duduk bersama untuk menyelesaikan bila masih ada yang menggajal," kata Heny.

Terpisah, Wakil Ketua Sementara H Parmana Setiawan mengatakan, alasan pihaknya tidak turun karena menginginkan pembahasan semua dinas atau SOPD.

"Kalau dikatakan kami menghalangi atau menghambat kami mengucapkan maaf beribu maaf ke masyarakat. Karena yang kami lakukan tidak lain tidak bukan untuk kepentingan masyarakat, agar program dan hal dilakukan di APBD perubahan bisa transfaran menyeluruh, sehingga bisa tepat sasaran," kata Parmana, di konfirmasi media ini, Rabu sore.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat Sag mengatakan, dahulu pernah dewan mendesak dilakukan APBD perubahan, pemkab justru tidak mau mereka justru meminta dilakukan Perkada.

"Kalau tidak salah di saat Covid antar tahun 2021 atau 2020. Waktu itu kita DPRD pernah mengajukan APBD perubahan. Kita surati bupati dan juga sekda waktu itu. Tidak ada APBD perubahan waktu itu dan pemerintah berjalan saja," tandas Hasrat.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X