Satpol PP Barut Tindak Tegas Pulangkan Kelompok Punk yang Bikin Resah, Tiga Anggota Asal Jatim

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 17:19 WIB
Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk. (1TULAH.COM)
Satpol PP Barut Pulangkan Kelompok Punk. (1TULAH.COM)

Sebagai langkah akhir, seluruh anggota kelompok punk diminta untuk menandatangani surat pernyataan. Dalam dokumen tersebut, mereka menyatakan kesediaan untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 dan berjanji akan segera meninggalkan wilayah Muara Teweh dalam waktu yang telah ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X