DPRD Barito Utara Gelar Rapat Banmus Susun Agenda Masa Sidang 2025

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 18:12 WIB
Anggota DPRD Barito Utara H Benny Siswanto (Kalteng Lima)
Anggota DPRD Barito Utara H Benny Siswanto (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merumuskan jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025 dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barut pada Senin, 6 Januari 2025.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barut, H Benny Siswanto, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Barut.

Baca Juga: KPK Amankan Aset Senilai Rp8,1 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Hibah Jatim

Dalam sambutannya, Benny Siswanto menjelaskan bahwa rapat Banmus ini bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi antara pihak dewan dan Pemerintah Kabupaten Barut dalam menyusun agenda kerja Masa Sidang II Tahun 2025.

“Jadwal yang telah direncanakan akan dijalankan mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025,” ungkap Benny.

Sebelumnya, DPRD Barut juga telah melangsungkan rapat pimpinan yang melibatkan seluruh anggota dewan dan pihak Sekretariat DPRD untuk membahas berbagai poin penting terkait penyusunan jadwal tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X