Legislator Hasrat Ungkap DPRD Akan Tetap Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer di Barito Utara

photo author
- Rabu, 12 Februari 2025 | 08:26 WIB
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat.
Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat.

Sesuai instrumen yang diterimanya bahwa ada yang belum 2 tahun masa kerja, bisa masuk, dengan menggunakan Dapodik orang lain.

Baca Juga: Sjafrie Sjamsoeddin Resmi Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

“Jangan ada lagi hal seperti ini yang merugikan pihak lain,” ucapnya.

Dia berharap pemerintah daerah maupun Pemerintah Pusat dapat segera memberikan kebijakan terhadap nasib tenaga honorer ini.

Sebab lanjut dia mengatakan, hal yang diatur oleh Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2023 itu berbicara masalah ASN dan tidak ada berbicara masalah paruh waktu atau penuh waktu.

“Hal ini juga menjadi pertanyaan kami di dewan maksud dari PPPK paruh waktu atau penuh waktu,” tandas dewan Hasrat. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X