KALTENGLIMA.COM – Rosi Wahyuni, anggota DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah, meminta masyarakat setempat untuk tidak berhenti menyampaikan aspirasinya ke wakil rakyat.
Usulan ini dianggap sebagai bagian dari suatu upaya masukan untuk perbaikan sejumlah sektor, di antaranya infrastruktur jalan, bangunan sekolah hingga puskesmas yang ada di daerah.
Baca Juga: Kasus Pelecehan di RS Swasta Malang: Korban Diduga Capai Empat Orang
“Perlu adanya sistem yang baru dari OPD dan Pemkab Barito Utara, supaya aspirasi dari masyarakat dapat diakomodir. Selain itu masyarakat juga harus selalu diingatkan lagi kalau ada reses dan musrenbang,” kata Rosi, Kamis, 10 April 2025.
Selain itu, untuk merealisasi itu semua, perlu anggaran yang memadai atau dana besar. Namun, bukan berarti anggaran yang terbatas jadi alasan tahunan, biasanya anggaran sudah disusun dan diketok ketika APBD murni.
Baca Juga: Bukan Sekadar Patung: Pramono Usulkan Pemindahan MH Thamrin ke Jalan Ikonik Jakarta
Kemudian, usulan harus dipilih sesuai dengan skala prioritas.
“Semua itu, harus dievaluasi terlebih dahulu setiap usulan-usulan dari desa, kelurahan hingga kecamatan, namun ada proses ketika memilah yang mana yang bisa direalisasi,” jelas dewan Rosi Wahyuni.
Dewan asal Partai Hanura Barut ini menambahkan, kalau terlihat yang memang mendesak artinya membutuhkan realisasi yang cepat, ada juga realisasinya lama karena tidak terlalu mendesak. Akan tetapi pesan dia, masyarakat juga jangan bosan menyampaikan aspirasi itu.
Baca Juga: Dua Kapal Ikan Vietnam Ditangkap KKP, Negara Terancam Rugi Rp152,8 Miliar
“Pada prinsipnya kami berharap masyarakat jangan pernah mengusulkan kepada kami terkait apa hal yang mendesak segera dilakukan, agar segera direalisasikan,” pungkas dewan Rosi Wahyuni.
***
Artikel Terkait
KPK Sebut Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindah
Hyundai Bakal Hentikan Sementara Produksi Ioniq 5 dan Kona
Menag Sebut Presiden Prabowo Bakal Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama
Mobil Listrik Tabrak Pejalan Kaki dan 21 Motor Parkir, Pengemudi Diduga Mabuk
Pemerintah Lampung Usulkan Penanaman Padi Gogo di 420 Hektar Hutan Produksi