KALTENGLIMA.COM - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa seluas 420 hektare lahan hutan produksi telah diusulkan untuk ditanami padi gogo dan jagung sebagai bagian dari upaya mempercepat program swasembada pangan di daerah tersebut.
Meskipun kegiatan penanaman secara fisik belum dimulai, data mengenai potensi lahan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Perkebunan dan Pertanian.
Kepala Dishut Lampung, Yanyan Ruchyansyah, menyatakan bahwa lahan yang telah diidentifikasi ini juga telah melalui tahap penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL), serta sosialisasi awal kepada masyarakat petani yang tinggal di sekitar hutan.
Baca Juga: Mobil Listrik Tabrak Pejalan Kaki dan 21 Motor Parkir, Pengemudi Diduga Mabuk
Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama adalah meyakinkan para petani bahwa budidaya padi gogo dan jagung memiliki nilai ekonomis yang sepadan, atau bahkan lebih menguntungkan dibandingkan tanaman yang biasa mereka budidayakan.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi terus dilakukan untuk mendorong partisipasi mereka.
Yanyan juga menegaskan bahwa penanaman ini tidak akan mengganggu tanaman tajuk tinggi maupun tanaman jenis Multi Purpose Tree Species (MPTS), karena pemilihan lokasi dilakukan secara selektif di area hutan produksi yang memang sudah terbuka dan sebelumnya telah digunakan untuk budidaya tanaman serupa.
Baca Juga: Menag Sebut Presiden Prabowo Bakal Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama
Sebagai tambahan, Kementerian Kehutanan sebelumnya juga menyebutkan bahwa terdapat sekitar 6.000 hektare lahan di kawasan perhutanan sosial Provinsi Lampung yang berpotensi dimanfaatkan guna mendukung program ketahanan pangan nasional.
Artikel Terkait
Kemenag Natuna Umumkan Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Parah, Gubernur DKI Minta Maaf
Disuruh Minta Maaf ke Bupati Sidrap, Nathalie Holscher Bingung
KPK Sebut Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindah