DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Terkait Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2024

photo author
- Rabu, 21 Mei 2025 | 20:49 WIB
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD menandatangani keputusan DPRD terhadap rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025)
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD menandatangani keputusan DPRD terhadap rekomendasi DPRD Barito Utara terhadap LKPJ Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/5/2025)

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - DPRD Barito Utara gelar Rapat Paripurna II Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun Anggaran 2024, Rabu 21 Mei 2025.

Acara yang di gelar di Ruang Rapat DPRD, dihadiri lengkap seluruh pimpinan DPRD.

Sementara pihak eksekutif Pj Bupati Barito Utara Drs.Muhlis yang diwakili oleh Asisten I Setda, Eveready Noor.

Baca Juga: Anggota DPRD Barut Suhendra Minta Investor Wajib Sosialisasi dan Perhatikan Amdal

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery, didampingi Wakil Ketua I DPRD, H Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD , Hj Henny Rosgiaty Rusli.

Undangan lain hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2024 disampaikan oleh anggota DPRD H Tajeri. Selanjutny rekomendasi dibacakan secara lengkap Plt Sekwan Sudiyono.

Baca Juga: Legislator Barut Gun Sriwitanto Harapkan OPD Maksimalkan Pencapaian Program Kerja Tahun Anggaran 2025

Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan penyerahan resmi dari DPRD kepada Pj Bupati Barito Utara sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah ke depan.

Rapat Paripurna II ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program serta kebijakan selama tahun anggaran berjalan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X