Legislator ini Minta Pengelolaan Dana Desa Terus Dikawal

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 22:32 WIB
Suhendra anggota DPRD Barito Utara.Foto.kaltenglima.com
Suhendra anggota DPRD Barito Utara.Foto.kaltenglima.com

KALTENGLIMA.COM - Dana desa rawan terjadi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan lain. karenanya mesti terus di kawal terus menerus.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Barito Utara, Suhendra kepada Kaltenglima.com, Kamis 30 Maret 2023.

Baca Juga: Venue Konser Red Velvet di Indonesia Dianggap Terlalu Kecil, Para Penggemar Protes

Siapa yang mengawal dana desa? kata dia, adalah intansi berwenang, kita semua termasuk juga masyarakat.

"Sampai saat in kita masih saja mendengar dana desa (DD) maupun ADD, salah penggunaan dan pertanggungjawaban yangg tidak dilaksanakan. Makanya harus terus di kawal. Sebab tak sedikit karena penggunaan salah kepala desa harus berurusan dengan hukum," kata Suhendra.

Baca Juga: DPRD Barito Utara Minta Guru Mapel Berikan Pelajaran Tambahan saat Libur Ramadan

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, alokasi dana desa sangat l;ah besar dikucurkan setiap tahun. Namun pengawasan masih lemah. 

Mereka pengelola, mesti berhati-hati menggunakan. Jika melaksanakn sesuai peruntukan tentu aman. Namun jika disalahgunakan bisa berurusan dengan hukum.

Baca Juga: Farhan Jawas Umumkan Pamit Dari UN1TY Setelah 3 Tahun Berkarya Bersama

Kenapa dilakukan pengawasan dan terus di kawal, harapannya agar dalam penggunaan dana baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa.

Selain itu pula penggunaan hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

Baca Juga: Terungkap, Penipuan Travel Umroh Ajak Tokoh Agama Untuk Menarik Korban dan Ganti Nama Untuk Beraksi

“Tugas kita semua terutama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sos PMD) dan juga camat untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut.

Hendaknya dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X