KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap fakta terkait kasus penipuan travel umroh yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri (NSWM) yakni menggaet tokoh agama setempat untuk menarik minat.
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan tokoh agama yang yang disertakan dihadirkan untuk acara roadshow yang digelar di Indonesia.
“Yang punya pengaruh di lokasi itu, kayak ustaz, tokoh agama, kan modusnya dia datangin pesantren, datangin masjid, pengajian, nanti tokoh agama ini diajak,” ujar Joko dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Red Velvet Umumkan Venue Resmi Konser di Indonesia
Selain itu, Joko juga menyebut tokoh agama yang disertakan dalam roadshow juga terpampang dalam brosus yang dibuat agar korban tertarik.
Beberapa tokoh agama tersebut juga dijadikan kepala cabang perusahaan travel PT Naila, juga dijanjikan bonus mobil hingga tanah jika berhasil mengajak.
Meski begitu, Joko memastikan jika tokoh agama yang terlibat tidak terkait dengan aksi penipuan yang dilakukan PT Naila.
“Mereka ini enggak tahu kalau ternyata ini aksi penipuan. Bahkan mereka ini juga sebenarnya jadi korban penipuan,” kata Joko.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi juga mengungkapkan, bahwa tersangka residivis bernama Mahfudz Abdullah mengganti namanya agar bisa beraksi melakukan aksi penipuan serupa.
“Agar tidak ketahuan bahwa yang bersangkutan ini dulu pernah melakukan modus yang sama ataupun residivis, yang bersangkutan mengganti namanya, yaitu Mahfudz Abdullah menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Lee Seung Gi Akan Gelar Konser di Indonesia
Lebih lanjut, Hengki menjelaskan sejak identitasnya diganti, ia yang sebelumnya memiliki PT GAM di tahun 2016, kemudian membeli PT Naila untuk melakukan aksi serupa dan agar tidak diketahui.
“Yang Polda Metro Jayamembeli PT Naila Syafa’ah Wisata Mandiri ini agar tidak ketahuan karena sebelumnya yang bersangkutan punya PT lagi, yang lain yang merupakan sudah ditindak pada tahun 2016 oleh Polda Metro Jaya, yaitu PT Garuda Angkasa Mandiri,” ungkap Hengki.
Artikel Terkait
Momen Pemain Timnas Indonesis U-20 menangis, Usia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
Dewan Pertanyakan Eksen Tim Penertiban HET Elpiji, Bupati Nadalsyah Justru Hendak Bentuk Tim Baru
Empat Kali Kebakaran, Dewan Minta Pemkab Mura Sediakan Satu Unit Damkar
Dewan Barito Utara Ingatkan Warga Waspada Banjir
Diego Michiels Berikan Sindiran pada Ganjar dan Koster : Terima Kasih ya Bos-bos, Kalian Top Sumpah!